Kamis, 30 April 2015

AHOK ANCAM PECAT PEGAWAI PAJAK

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menebar ancaman memecat 40-60 persen pegawai Dinas Pelayanan Pajak DKI yang "bermain mata" dengan para wajib pajak. Basuki yang memberi pengarahan kepada pejabat eselon Dinas Pelayanan Pajak dengan nada suara tinggi itu mengaku tidak memedulikan target pajak yang telah ditetapkan dalam APBD 2015 tidak tercapai.  

"Orang-orang pajak yang ngeyel, kami akan buang 40-60 persen, saya pindahkan ke dinas lain. Kalau ada bapak atau ibu yang enggak suka, silakan saja mulai ikutan kampanye tolak saya (jadi Gubernur) di pilkada. Kalau target pegawai tidak tercapai bagaimana, ya tidak masalah, enggak apa-apa," kata Basuki, di Balai Kota, Kamis (30/4/2015). 

Basuki mengaku langkah tersebut diambil karena sudah telanjur mendapatkan rapor merah dari DPRD dengan kinerja buruk selama 2014. Dalam penilaian itu, banyak target tidak tercapai, termasuk penerimaan daerah dari pajak.

"Sudah tanggung dapat rapor merah (dari DPRD). Ini sekalian kami coba untuk mengurangi pegawai 60 persen kalau Anda semua terus main," ucap Basuki lagi.

Mendengar berbagai ancaman Basuki itu, para pejabat eselon Dinas Pelayanan Pajak terlihat mengamati baik-baik pernyataan pimpinannya. Tak ada satu pun kata yang terucap dari mereka.

Mereka terlihat serius, bahkan beberapa pegawai ada yang tertunduk mendengarnya. Setelah memecat banyak pegawai Dinas Pelayanan Pajak, Basuki juga akan mengejar pegawai pajak, mulai dari menutup rekening hingga membuat wajib pajak itu bangkrut. Wajib pajak yang bermain curang akan diperlakukan sama oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Enggak bayar pajak, saya bikin bangkrut usaha Anda, akan saya kejar sampai tutup usahanya. Begitu juga dengan pegawai pajak kami, saya tahu bagaimana Anda semua bermain," tegas Basuki.


Penulis: Kurnia Sari Aziza
Editor : Ana Shofiana Syatiri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar